* Taman Bambung Runcing Digembok
LANGSA – Wakil Wali Kota Langsa, Drs Marzuki Hamid MM, Jumat (5/10) malam memimpin razia penegakan qanun Syariat Islam (SI) didampingi Kadis Syariat Islam, Drs H Ibrahim Latif MM bersama puluahn personel WH dan Satpol PP. Untuk meminimalisir kemaksiatan, kini taman Bambu Runcing digembok pada malam hari.
Dalam razia tersebut, tim mengamankan seorang waria (bencong) berinisial ZL alias Tiara (21), warga Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, dan seorang pria YS (26), warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro. Keduanya ditangkap, dinihari karena terbukti sedang bermesraan di sekitar pertokoan persisnya sekitar Losmen Pase, Kota Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambi Sabtu (6/10) mengatakan, razia penertiban dan penegakan hukum Syarit Islam Jumat malam itu, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Langsa, Drs Matzuki Hamid MM bersama puluhan anggota WH/Satpol PP yang berlangsungs hingga pukul 03.00 WIB.
Razia berlangsung disejumlah titik, diantaranya Lapangan Merdeka Langsa dan sekitarnya, jalan lingkar PTPN I, kawasan pertokoan, lapangan belakang eks Meuligou Timue, taman bambu runcing hingga ke kawasan Kuala Langsa.
Disebutkan dua pelanggar qanun Syariat Islam yang ditangkap itu adalah pasangan waria dan pria dewasa, yakni masing-masing ZL alias Tiara (21) dan YS (26). Pasangan tersebut ditangkap di kawasan pertokoan sekitar Losmen Pase, keduanya kedapatan sedang berpelukan (bermesraan) layaknya pasangan wanita dan lelaki. Bahkan menurut Ibrahim dan petugas WH lelaki yang diciduk itu diduga dalam keadaan mabuk.
“Kedatangan tim membuat wanita malam dan bencong kucar-kacir,” ujarnya. Ibrahim menambahkan, bencong dan pria hidung belang yang diciduk itu dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya pihak dinas memanggil orang tua mereka masing-masing, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan kepada waria itu, pihaknya memperingatkan dan mengarahkan di depan orang tuanya agar memakai pekaian lelaki, jangan lagi berpakaian wanita. Dijelaskan juga, sesuai kesepakatan ZL dan ibunya, rambut Zl akan dipangkas lelaki.
“Razia ini akan terus dilaksanakan, sesuai dengan perintah Wakil Wali Kota Langsa termasuk dukungan masyarakat daerah ini. Kebanyakan wanita malam dan waria yang bergentayangan di Langsa, berasal dari luar daerah, yaitu dari Sumut. Ironisnya, persatuan bencong yang ada di Langsa juga melaksanakan pertemuan arisan setiap Sabtu malam di kawasan Lapangan Merdeka.(c42)
Taman Bambung Runcing Digembok
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kota Langsa, Umar SH, kepada Serambi mengatakan, menindaklanjuti perintah Wakil Wali Kota Langsa, sejak Kamis (4/10) lalu pihaknya telah memasang sejumlah lampu di titik gelap dalam kawasan Lapangan Merdeka dan taman Bambu Runcing. Sehingga lokasi yang selama ini dijadikan tempat ngetemnya para pelanggar Syariat Islam, telah diterangi dan tidak ada peluang bagi mereka untuk berbuat maksiat memasuki waktu tengah malam.
Selain itu, BLHKP selaku penanggungjawab pengelola taman Bambu Runcing juga telah menggembok taman tersebut pada malam hari.
“Pintu taman Bambu Runcing ini ditutup pada malam hari, dan akan dibuka pada pagi hari hingga pukul 18.00 WIB,” imbuh Kepala BLHKP Langsa ini.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !