100 Ulama Aceh Utara Bermuzakarah

SERAMBI/IBRAHIM ACHMAD
Bupati
Aceh Utara, H Muhammad Thaib dan Ketua MPU Tgk H Mustafa Ahmad saat
membuka Muzakarah Ulama di Gedung Hasbi Assidqi Mon Geudong, Senin
(15/10).
Berita Terkait
- Ulama dan Pemerintah Aceh Dukung Kaukus Syariat
- Ulama: Berikan Peluang Santri Untuk Jadi TNI
- 90 Ulama Bertemu di Banda Aceh
- MPU Tolak Ulama Disertifikasi
- 9 Ulama Aceh Jadi Majelis Syuyukh MPU
- Ketua RTA: Hargailah Ulama
- Ulama Palestina Tampil di Lhokseumawe
- Melalui Dakwah Ulama Coba Berantas Narkoba
- Bupati Minta MPU Kirim Meteri Khutbah ke Perbatasan
- Umara Gelar Kenduri Rakyat
* Bahas Kasus Pendangkalan Akidah
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, Senin (15/10) membuka “Muzakarah Ulama dan Umara se Kabupaten Aceh Utara” di gedung Hasbi Asshiddiqie Mon Geudong Lhokseumawe. Dalam muzakarah selama dua hari, para ulama membahas berbagai persoalan yang dihadapi, terutama terkait maraknya aksi dan upaya pendangkalan akidah umat Islam di Aceh, dalam beberapa waktu terakhir.
Selain 100 ulama pimpinan dayah, muzakarah ini juga diikuti anggota Muspida Plus, muspika, santri dayah, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutan Bupati Muhammad Thaib menyatakan rasa syukurnya atas terselenggaranya muzakarah ulama oleh MPU Aceh Utara. Bupati yang akrab disapa Cek Mad ini menyatakan, persoalan penyebaran ajaran sesat dan upaya pendangkalan akidah, perlu ditangani secara serius.
Ia berharap, muzakarah ini bisa menghasilkan rekomendasi agar lahirnya aturan daerah (qanun) untuk menertibkan praktik menyeleweng ini. Pemerintah, kata Cek Mad, tidak bisa mengambil tindakan tegas jika tidak ada hukum yang mengaturnya. Apalagi, selama ini kelompok-kelompok ini tidak menggunakan tempat atau fasilitas publik seperti surau, meunasah, masjid, dan pesantren, dalam menjalankan praktiknya.
“Tapi kegiatan kelompok itu ada memang. Saya sudah mewawancarai dengan anggota kelompok itu, mereka mengaku sembahyang dengan niat saja, bulan puasa siang hari boleh gauli isteri dan salat Jumat bukan wajib,” ujar Cek Mad.
Bupati Aceh Utara juga menegaskan, pada tahun 2013 nanti, Wilayatul Hisbah (WH) akan dipisah dari Satpol PP dan dikembalikan di bawah Dinas Syariat Islam.
Sebelumnya, Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad (Abu Paloh Gadeng) dalam Khutbah Muzakarah Ulama & Umara, antara lain menyampaikan, ulama dengan umara bagaikan tubuh dan nyawa, yang tidak bisa dipisahkan. “Kalau baik kedua kelompok itu (ulama dan umara-red), maka baiklah negara ini. Kalau kedua kelompok ini tidak akur, tunggulah kehancuran,” ujarnya.
Abu Paloh Gadeng mengatakan, waktu dua hari memang cukup singkat untuk membahas persoalan umat. Karena itu, dalam muzakarah ini dibatasi pada pembahasan dua agenda yang butuh penanganan mendesak.
Sementara Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh S, dalam makalahnya mengupas tentang membicarakan tentang hakekat ancaman kerawanan yang terjadi di segenap aspek kehidupan masyarkat.(ib)
Apresiasi untuk KWPSI
KETUA Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad (Abu Paloh Gadeng), menyambut baik upaya sejumlah wartawan untuk ikut serta membela penegakan Hukum Syariah di Aceh, dalam wadah Kaukus Pembela Syariat Islam (KWPSI). Abu Paloh Gadeng meminta wartawan yang tergabung KWPSI terus ikut mengantisipasi serangan dan upaya melemagkan penegakan Syariat Islam di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Abu Paloh Gadeng kepada Serambi usai pembukaan Muzakarah Ulama se-Aceh Utara, di Gedung Hasbi Asshiddiqie Mon Geudong Lhokseumawe, Senin (15/10).
Abu berpendapat, kasus pelanggaran syariat tidak perlu ditutupi. Hanya saja, media tidak boleh memuat, terutama kasus khalwat, secara vulgar. Berita pelanggaran khalwat tidak perlu dideskripsikan secara detil, dan tidak menampilkan foto yang tidak mendidik.
Tgk Mustafa juga meminta wartawan membantu kerja WH melalui pemberitaan dan imbauan-imbauan. Ketua MPU juga menyatakan, ke depan anggota WH harus memiliki ijazah pesantren, paling rendah kelas lima. Apalagi, katanya, sesuai pernyataan Bupati Aceh Utara, pada tahun 2013 nanti WH akan dipisahkan dengan PP dan dikembalikan di bawah Dinas Syariat Islam
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !